Sebagai Koordinator pemindahan tersebut Kemenpan RB telah menentukan beberapa skema yang dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang terlibat, salah satunya tentang kebijakan hak yang akan didapatkan oleh para ASN yang menjadi Pionir bertugas di wilayah IKN tersebut.
“... setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan Sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang.
Yang kedua, yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus jadi akan ada tunjangan khusus pegawai yang menjadi pionir pindah.
Nah nanti tunjangannya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di ratas menunggu arahan bapak presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa.”
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat Konferensi Pers.
Kemenpan RB sebagai koordinator pemindahaan menjamin ketersediaan hunian bagi para ASN dan akan memberikan tunjangan khusus IKN bagi pegawai pionir yang pindah dan bertugas di IKN.
Namun hingga kabar itu disampaikan, Anas masih belum memberikan kepastian berapa besaran tunjangannya dan untuk tahap awal akan ada beberapa ASN yang mendapatkan hunian secara bersamaan jika infrastruktur belum mencukupi disana.
Kesempatan emas menanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang siap berkontribusi dalam sejarah baru bangsa. Pindah ke IKN bukan hanya tugas, tapi kesempatan mulia untuk menjadi pionir pembangunan ibukota negara baru yang modern, cerdas, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:5 Cara Mencegah Kerusakan Layar pada Smartphone, Simak Ulasan Tips dan Triknya!
Tidak perlu khawatir, karena Kemenpan RB sebagai koordinator sudah memberikan skema tempat tinggal bagi setiap ASN dan tunjangan khusus bagi pionir yang pindah ke IKN pada tahap awal ini.