OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir, berhasil mengamankan empat wanita diduga penjaja cinta.
Empat wanita diduga penjaja cinta tersebut, merupakan penghuni bedeng kuning yang berlokasi di Taman Permata Indah (TPI) Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Kapidin mengungkapkan, penangkapan keempat cewek ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah.
"Awalnya ada laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas di bedeng kuning ini," terangnya, Jumat, 19 April 2024.
Terlebih lagi, keresahan masyarakat di sekitar bedeng kuning Indralaya ini, juga sempat viral di media sosil Facebook dan Instagram.
BACA JUGA:Buntut Aksi Begal di Kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir, Satpol PP Bakal Tingkatkan Patroli
BACA JUGA:2 Motor Milik Satpol PP OKI Nyaris Hilang Digasak Pencuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
"Secara regulasi memang mereka ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2021," terangnya.
Adapun cara penangkapan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, yakni, dengan cara undercover buy atau membeli dalam penyamaran.
Setelah transaksi berhasil, para anggota Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir yang didominasi oleh para wanita, langsung menuju lokasi hunian empat cewek tersebut.
"Anggota kami pun membawa empat wanita itu ke mobil dan digiring ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir," lanjutnya lagi.
Pengamanan empat cewek penjaja cinta ini sempat tegang, karena salah satu cewek terlihat begitu histeris merasa tidak terima diamankan.
BACA JUGA:Pasca Lapak Dibongkar Satpol PP, Pedagang K5 Pasar 16 Ilir Palembang Kembali Gelar Dagangan