5 Tahun Operasi, Pabrik Mie Kuning Dicampur Formalin dan Boraks di Lubuklinggau Digerebek Polda Sumsel

Jumat 19-04-2024,09:55 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Pemilik juga mengaku sudah beroperasi selama 5 tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta borak kurang lebih 3 tahun.

"Lita mengamanakn satu orang selaku pemilik pabrik dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik ke Polda Sumsel," tutupnya.

 

Kategori :