Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal RT RW Net Diancam Hukuman Pidana

Kamis 18-04-2024,21:39 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Jika ingin berusaha untuk melakukan jual kembali layanan telekomunikasi, Agung menghimbau agar mereka dapat memenuhi regulasi yang berlaku.

Kategori :