Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang Dinilai Habiskan Anggaran, Pemkab Banyuasin Disarankan Bangun Gedung Sendiri

Rabu 17-04-2024,19:40 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin diminta membangun gedung Pelayanan Terpadu Sembilang, daripada menghabiskan anggaran Rp600 juta untuk sewa bangunan di OPI Mall Jakabaring.

Lokasi pusat Pelayanan Terpadu Sembilang yang berada di OPI Mall Jakabaring, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin tiap tahun menghabiskan anggaran Rp600 juta per tahun.

Dengan besarnya anggaran tersebut, sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengalihkan uang sebesar itu, untuk membangun gedung atau tempat sendiri.

"Baiknya bangun gedung dengan dua lantai, secara bertahap. Daripada kucurkan anggaran Rp600 juta per tahun hanya menyewa tempat di OPI Mall," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Full Senyum! ASN Pemkab Banyuasin Terima 3 Bulan TPP, 1 Pegawai Cair Diatas Rp20 Juta, Ada yang Ratusan Juta?

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Apresiasi Pahlawan Olahraga, Bonus Rp1,17 Miliar Cair

Menurutnya, biaya untuk membangun gedung dua lantai hanya membutuhkan biaya sekitar Rp1 miliar lebih.

Itupun katanya, bisa digunakan untuk kantor lurah serta pelayanan kolaboratif lainnya.

"Artinya bisa dibangun secara bertahap, ini saja kantor lurah juga menyewa," jelasnya.

Dirinya menilai, Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak ada inisiatif untuk membangun gedung sendiri dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Memudahkan Urusan Pernikahan, Pemkab Banyuasin Resmikan Gedung Baru dan Isbat Nikah Terpadu

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Ajukan Bantuan Bangun Kantor Camat ke pemerintah pusat

Khususnya untuk masyarakat di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan dan sekitarnya.

"Ini malahan sewa tiap tahun," tegasnya.

Infonya juga ada beberapa pelayanan kolaboratif di OPI Mall, dinilai kurang maksimal.

Kategori :