OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Tanjung Raja dan sekitarnya, tampaknya akan segera tertanggulangi.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir berencana akan mengaktifkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
TPA yang akan diaktifkan kembali tersebut berada di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, Mira Dianti, Pemkab Ogan Ilir telah melakukan rapat terkait hal itu.
"Alhamdulillah, kita sudah rapatkan yang dipimpin pak sekda untuk mengatasi permasalahan sampah ini," ujarnya, Selasa, 16 April 2024.
BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir, Mulai Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Kecamatan Tanjung Raja
Dijelaskan Mira, berdasarkan hasil rapat yang digelar Pemkab Ogan Ilir, bahwa TPS Belanti akan segera diaktifkan kembali.
Untuk mengaktifkannya kembali, Pemkab Ogan Ilir terlebih dahulu akan membangun agregat untuk jalan ke lokasi menuju TPA Belanti.
"Pembangunan agregat ini akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," sebutnya.
Selama ini, kata Mira, akses menuju ke lokasi TPS Belanti ini bermasalah, lantaran ditutup oleh pemilik lahan yang berada di dekat lokasi TPA.
"Lantas Pemkab Ogan Ilir pun membeli jalan khusus untuk akses menuju lokasi TPS tersebut. Nah, akses itulah yang akan dibangun agregat," paparnya.
BACA JUGA:Sehari 20 Ton Sampah Masuk TPA Sepucuk, Masyarakat Kayuagung Perlu Sadar Sampah