Ruko Tua yang Roboh di Samping Pasar Megahria Palembang Ternyata Dalam Penguasaan Bank

Minggu 14-04-2024,14:40 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ruko tua berlantai tiga yang roboh di samping pusat perbelanjaan Megahria Palembang ternyata dalam penguasaan bank.

Ruko yang sudah ditinggal pemiliknya ke Jakarta sejak 24 tahun lalu itu roboh pada Minggu 14 April 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Warga dan sejumlah pedagang kaki lima yang berada di Jalan Rustam Effendi, Lorong Kepandean, RT 01/01, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT I Palembang berhamburan keluar setelah mendengar suara dentuman yang sangat keras.

"Kalau status ruko yang roboh ini dalam sita jaminan Bank swasta sejak beberapa tahun silam," kata M Ali (58).

BACA JUGA:Rumah yang Tertimpa Gedung Disamping Megahria Sudah Dihuni 5 Generasi, Dihuni Sejak 1960-an

BACA JUGA:Begini Kondisi Bangunan yang Roboh dan Timpa Pasar Megahria Palembang, Sempat Direkam Pengunjung

Tak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut hanya saja mengakibatkan kerusakan pada sebuah rumah milik Ali.

Rumah Ali persis berada di samping ruko yang ambruk tersebut.


Salah satu saksi mata sekaligus korban yang rumahnya berada persis di samping ruko tua yang roboh. Foto: edho/sumeks.co --

Diketahui sebelumnya, sebuah bangunan diduga ruko tua yang persis berada di dekat pusat perbelanjaan Megahria Palembang dikabarkan roboh.

Peristiwa robohnya dinding bangunan itu sempat direkam oleh salah seorang pengnjung yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bangunan Samping Pusat Perbelanjaan Megahria Palembang Dikabarkan Roboh

BACA JUGA:Ini Penyebab Robohnya 16 Unit Tenda yang Dipakai untuk Salat Idulfitri di Masjid Darussaid Palembang

Dalam video rekaman pengunjung tersebut tampak runtuhan dinding batu bata dan coran semen memenuhi lantai bawah.

Dinding ruko berlantai lebih dari dua itu juga tampak tidak dihuni. 

Kategori :