Undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kaur di Bengkulu.
Dalam peraturan perundang-undangan, dapat diketahui jika Kabupaten Mukomuko memiliki batas-batas wilayah.
Dimana sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Lalu sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Sedangkan, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.