SUMEKS.CO - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tak lagi 17 kabupaten/kota, karena akan ada delapan wilayah yang melakukan pemekaran daerah.
Siap-siap, warga di delapan kabupaten/kota pemekaran daerah di Sumatera Selatan akan berganti Kartu Tanda Pengenal (KTP), jika resmi berpisah dengan Provinsi Sumsel atau menjadi Daerah Otonom Daerah (DOB).
Provinsi Sumsel diwacanakan memiliki kabupaten/kota hasil dari pemekaran daerah, yang sudah lama direncanakan.
Jika resmi menjadi daerah pemekaran, sebagian warga di sembilan kabupaten/kota tentu bakal berganti KTP.
Provinsi Sumel tambah daerah pemekaran--
Mengenai daerah pemekaran, Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB), telah mengadakan rapat konsolidasi, koordinasi.
Lantas, warga mana saja yang akan berganti KTP jika Provinsi Sumsel menambah sembilan kabupaten/kota dan resmi menjadi DOB?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut warga di kabupaten/kota pemekaran yang bakal1. berganti KTP jika telah resmi menjadi DOB.
1. Kabupaten Gelumbang
BACA JUGA:Palembang Pecah Jadi 2 Wilayah, Akan Ada Kota Palembang Ulu Usai Pemekaran di Provinsi Sumsel
Kabupaten Gelumbang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Ada 6 Kecamatan yaitu, Kecamatan.
Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan. Lalu, Kecamatan Lembak, Belida Darat, dan Kecamatan Kelekar.
Rencananya, Kabupaten Gelumbang terdiri dari 76 desa dan 1 Kelurahan dengan luas wilayah 1.65 ribu kilometer persegi.
2. Kabupaten Rambang Lumbai Lematang
BACA JUGA:Resmi Jadi Daerah Pemekaran, Provinsi Sumsel Kini Miliki 25 Kabupaten/Kota, Tambah Bupati Baru?
Kabupaten Rambang Lumbai Lematang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
3. Kabupaten Rambang Lumbai Lematang
Ada enam Kecamatan yang akan masuk pemekaran Kabupaten Rambang Lumbai Lematang yakni, Kecamatan Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai Ulu, Belimbing Lubai.
4.Kabupaten Besemah
Kabupaten Besemah merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat yang meliputi beberapa kecamatan.
Kecamaran itu yakni, Kecamatan Jarai, Sukemerindu. Kemudian, Pajar Bulan, Muara Payang, Tanjung Sakti Pumu, Tanjung Sakti Pumi, dan Kota Agung.
5. Kabupaten Kikim Area
Kabupaten Kikim Area merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat dan telah memenuhi syarat menjadi kabupaten baru.
Dengan luas 29,18 persen dari luas Kabupaten Lahat 4.361,83 kilometer persegi, Kabupaten Kikim Area meliputi beberapa Kecamatan yaitu, Kecamatan Kikim Timur.
Kemudian, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu. Sementara, di Kabupaten Kikim Area memiliki sebanyak 89 desa.
6. Kabupaten Pantai Timur
Kabupaten Pantai Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Bangunan Masih Numpang, Bayar Listrik pun Ngutang, Kelurahan Pemekaran Baru Belum Bisa ‘Ngapo-ngapo’
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur Butuh Proses
Wacana pemekaran Kabupaten Pantai Timur ini sudah digaungkan sejak 20 tahun yang lalu.
Sementara, di Kabupaten Pantai Timur memiliki lima Kecamatan yaitu, Kecamatan Tulang Selapan, Air Sugihan, Pangkalan Lampam, Sungai Menang, dan Kecamatan Cengal.
7. Kabupaten Muba Timur
Kabupaten Muba Timur merupakan usulun pemecahan dari Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar
BACA JUGA:Syarat Pemekaran Dusun
Adapun kecamatan yang akan ikut pemekaran yaitu Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Lalan, dan Keluang.
Pemekaran Kabupaten Muba Timur pernah disampaikan melalui usulan kepada DPRD Kabupaten Muba sekitar Tahun 2018.
8. Kabupaten Banyuasin Timur
Kabupaten Banyuasin Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Banyuasin. Ada sembilan kecamatan yang bergabung yaitu, Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan.