Tak hanya mengalihkan wilayah usaha PT PT Musi Banyuasin Electric Power (ME). Namun sebelum Iamengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Sumsel kala itu, Herman Deru bahkan telah menyepakati subsidi pembayaran pasang baru listrik di 7 kecamatan tersebut ditanggung oleh Pemprov Sumsel 60% dan Pemkab Muba 40%.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Jalur Pemudik, Kapolda Sumsel Cek Pos Pelayanan di Jembatan Enim II Muara Enim
“Kita berkomitmen untuk pembayaran bersubsidinya nanti ditanggung Pemprov dan Pemkab Muba pembagiannya 60% dan 40% untuk pemasangan barunya, ini juga sebagai kado ulang tahun untuk Muba,” tambahnya.
Sementara itu General Manager UID S2JB Adi Herlambang, menjelaskan dalam proses pengalihan ini ada 12 MOF ( titik ukur ) yang dilaksanakan pembangunannya yaitu MOF Nusa Serasan (Kecamatan Sungai Lilin), MOF Tenggulang Jaya (Babat Supat), MOF Bayat (Kecamatan Bayung Lencir), MOF Mendis (Kecamatan Bayung Lencir), MOF Lubuk Harjo (Kecamatan Bayung Lencir), MOF Setia Jaya (Kecamatan Jirak), MOF Layan (Kecamatan Jirak), MOF Sungai Dua (Kecamatan Sungai Keruh), MOF Tanjung Agung (Kecamatan Lais), MOF Rantau Kroya (Kecamatan Lais), MOF Danau Cala (Kecamatan Lais), MOF Mekar Jaya (Kecamatan Keluang). Sedangkan untuk 7 MOF ( titik ukur) lagi masuk dalam proses Tahap 2.
"Ini merupakan upaya bagaimana kita melayani masyarakat," jelas Adi.
Seperti diketahui permasalahan sistem distribusi yang terjadi di PT MEP selama ini adalah keandalan jaringan, masih seringnya listrik padam yang disebabkan oleh umur peralatan jaringan yang sudah tua.
BACA JUGA:Hindari Macet! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik di Tol Terpeka
Permasalahan berikutnya yang dikeluhkan oleh pelanggan PT MEP adalah harga listrik per kWh yang relatif lebih mahal dari harga listrik per kWh milik PT PLN.
Oleh karena itu peralihan usaha dari PT MEP ke PT PLN tak lain agar masyarakat mendapatkan pasokan layanan listrik yang lebih baik dari sebelumnya.