SUMEKS.CO - Kota Palembang hanya tersisa menjadi 13 kecamatan jika Palembang Ulu resmi menjadi daerah pemekaran, yang membuat potensi Ibu kota Provinsi Sumsel menjadi sepi.
Wacana Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Palembang kian gencar dibahas. Terlebih, saat muncul kabar terbentuknya Palembang Ilir dan Palembang Ulu.
Ya, dilansir dari berbagai sumber, Kota Palembang akan menambah kota baru bernama Palembang Ulu.
Palembang Ulu dikabarkan memiliki luas wilayah mencapai 154.11 kilometer persegi mencakup lima kecamatan yaitu Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1, dan Seberang Ulu II.
Wacana Kota Palembang dibagi menjadi dua wilayah--
Sementara, Kota Palembang terdiri dari 18 kecamatan yang tersebar di wilayah Ulu sampai Ilir.
Kendati begitu, jika Palembang Ulu resmi menjadi daerah pemekaran, maka Kota Palembang hanya akan tersisa 13 kecamatan.
Pasalnya, lima kecamatan yang berada di seberang Ilir akan diambil alih Palembang Ulu. Dengan begitu, warga yang tinggal di Kota Palembang akan semakin berkurang.
Sebelumnya dikatakan, rencana pembentukan Palembang Ulu sudah digaungkan sejak tahun 2004 lalu.
BACA JUGA:Palembang Pecah Jadi 2 Wilayah, Akan Ada Kota Palembang Ulu Usai Pemekaran di Provinsi Sumsel
Palembang Ulu ini digaungkan beberapa tokoh masyarakat Kota Palembang, termasuk mantan Gubernur Sumsel, H Ramli Hasan Basri.
Namun, kabar mengenai Kota Palembang akan dibagi menjadi dua wilayah belum ada kelanjutan pasti dari pemerintah setempat.