OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Ogan Ilir, meminta kepada anggota Pramuka supaya tidak khawatir dengan perkembangan gerakan Pramuka di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah mengatakan, Pramuka di Kabupaten Ogan Ilir masih bisa berkembang tumbuh.
"Jangan khawatir untuk tumbuh berkembangnya Pramuka di Ogan Ili," ujarnya, Kamis, 4 April 2024.
Menurut Muhsin, Pramuka nanti akan kembali ke fitrahnya, yakni menjadi ekstrakurikuler pilihan, bukan ekstrakurikuler wajib.
"Ke depan, Pramuka itu hanya jadi ekstrakurikuler pilihan, bukan wajib lagi," lanjutnya.
BACA JUGA:Sayonara! Mendikbud Nadiem Makarim Hapuskan Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
BACA JUGA:Ratusan Peserta Ikuti Jambore Pramuka Ranting Lempuing OKI Tingkat Penggalang
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim, resmi menghapus Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Hal itu sesuai dengan dirilisnya Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, oleh Mendikbud RI, Nadiem Makarim, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Di dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 itu disebutkan, bahwa Pramuka tidak lagi menjadi ekskul yang harus diikuti oleh semua siswa.
Hal tersebut dijelaskan oleh Nadiem pada pasal 24 yang berbunyi, "Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela," isi pasal tersebut.
Sehingga, tak ada paksaan kepada siswa atau siswi untuk mengikuti kegiatan Pramuka.
BACA JUGA:Ajarkan Pemahaman Tentang Kepemimpinan, UBD Palembang Gelar Racana ke-VI UKM Pramuka
BACA JUGA:Bupati Panca Hadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-62
Begitupun dengan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Hanya diikuti oleh pelajar, apabila memang minat pada kegiatan itu.