Siap-siap! Warga di 7 Kabupaten/Kota Ini Akan Ganti KTP Jika Berpisah dari Provinsi Sumsel, Domisili Baru?

Selasa 02-04-2024,22:30 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

SUMEKS.CO - Siap-siap, warga di tujuh kabupaten/kota pemekaran daerah di Sumatera Selatan akan berganti Kartu Tanda Pengenal (KTP) jika resmi berpisah dari Provinsi Sumsel atau menjadi Daerah Otonom Daerah (DOB).

Provinsi Sumsel diwacanakan memiliki kabupaten/kota, hasil dari pemekaran daerah yang sudah lama direncanakan.

Jika resmi menjadi daerah pemekaran, sebagian warga di tujuh kabupaten/kota tentu bakal berganti KTP.

Mengenai daerah pemekaran, Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB), telah mengadakan rapat konsolidasi, koordinasi.

BACA JUGA:Akan Ada 8 Daerah Pemekaran Baru di Sumsel, Sudah Rapat Konsolidasi & Koordinasi, Syahrial Oesman: Siap-siap!

BACA JUGA:Waduh! 2 Provinsi Pemekaran Sumatera Selatan Sulit Terlaksana, Padahal Punya Banyak Tambang, Jangan-jangan...

Lantas, warga mana saja yang akan berganti KTP jika Provinsi Sumsel menambah tujuh kabupaten/kota dan resmi menjadi DOB?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut warga di kabupaten/kota pemekaran yang bakal berganti KTP jika telah resmi menjadi DOB. 

1. Kabupaten Gelumbang

Kabupaten Gelumbang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Ada 6 Kecamatan yaitu, Kecamatan. Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan. Lalu, Kecamatan Lembak, Belida Darat, dan Kecamatan Kelekar.


Provinsi Sumsel bakal punya kabupaten/kota baru--

BACA JUGA:Wajar Jadi Rebutan Inggris dan Belanda, Kandungan Emas di Provinsi Pemekaran Sumsel Ini Mengalahkan Freeport

BACA JUGA:Provinsi Pemekaran Sumsel Ini Bakal Jadi Provinsi Kaya Raya, Simpan Emas Dalam Hutan Seluas 90 Ribu Hektar

Rencananya, Kabupaten Gelumbang terdiri dari 76 desa dan 1 Kelurahan dengan luas wilayah 1.65 ribu kilometer persegi.

2. Kabupaten Rambang Lumbai Lematang

Kategori :