SUMEKS.CO - Siap-siap, warga di tujuh kabupaten/kota pemekaran daerah di Sumatera Selatan akan berganti Kartu Tanda Pengenal (KTP) jika resmi berpisah dari Provinsi Sumsel atau menjadi Daerah Otonom Daerah (DOB).
Provinsi Sumsel diwacanakan memiliki kabupaten/kota, hasil dari pemekaran daerah yang sudah lama direncanakan.
Jika resmi menjadi daerah pemekaran, sebagian warga di tujuh kabupaten/kota tentu bakal berganti KTP.
Mengenai daerah pemekaran, Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB), telah mengadakan rapat konsolidasi, koordinasi.
Lantas, warga mana saja yang akan berganti KTP jika Provinsi Sumsel menambah tujuh kabupaten/kota dan resmi menjadi DOB?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut warga di kabupaten/kota pemekaran yang bakal berganti KTP jika telah resmi menjadi DOB.
1. Kabupaten Gelumbang
Kabupaten Gelumbang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Ada 6 Kecamatan yaitu, Kecamatan. Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan. Lalu, Kecamatan Lembak, Belida Darat, dan Kecamatan Kelekar.
Provinsi Sumsel bakal punya kabupaten/kota baru--
Rencananya, Kabupaten Gelumbang terdiri dari 76 desa dan 1 Kelurahan dengan luas wilayah 1.65 ribu kilometer persegi.
2. Kabupaten Rambang Lumbai Lematang