PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bersama tim kuasa hukumnya, DS (44) istri Aiptu FN mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel, Senin 1 April 2024.
DS melakukan konsultasi terkait kasus sejumlah debt collector yang telah melakukan pengancaman terhadap kedua anak Aiptu FN.
Diketahui, sebelumnya DS dan kedua anak Aiptu FN menjalani pemeriksaan sebagai saksi fakta di Polda Sumsel.
Rizal Syamsul SH selaku kuasa hukum DS dan Aiptu FN mengatakan timnya saat ini sedang berada di KPAI untuk melakukan konsultasi.
"Kami konsultasikan ke KPAI, karena anak klien kita saat kejadian berada di dalam mobil," kata Rizal.
"Kedua anak Aiptu FN di dalam mobil klien kami yang sempat dikuasai oleh debt collector dan kedua anaknya dibawa. Jadi posisi anak klien kami ikut terbawa, bahkan menurut kami ini bisa dikategorikan sebagai penculikan anak karena masih di bawah umur," beber Rizal.
Didsmpingi tim kuasa hukumnya, DS istri Aiptu FN mendatangi KPAI untuk konsultasi terkait kasus yang dialami kedua anaknya. Foto: edho/sumeks.co --
Sebelumnya, DS dan dua anak memenuhi panggilan penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Sumsel, Selasa 26 Maret 2024 siang.
Mereka memenuhi panggilan sebagai saksi fakta aksi debt collector yang berusaha merampas mobil milik Aiptu FN saat berada di parkiran Mall PSX Palembang.
"Pemanggilan klien kami tadi siang terkait apa yang sudah kita laporkan kemarin. Dari siang hingga Senin malam kemarin juga, klien kita juga diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut," ujar Rizal Syamsul SH selaku kuasa hukum dari DS kepada awak media, Selasa sore di Mapolda Sumsel.
Rizal mengatakan, tidak hanya kliennya saja yang dimintai keterangan sekaligus memberikan klarifikasi, tetapu dua anak Aiptu FN juga dimintai keterangan sebagai saksi fakta.