Jelang Lebaran, Beredar Surat Oknum Lurah di Prabumulih Minta THR ke Perusahaan, Gawat!

Minggu 31-03-2024,20:12 WIB
Editor : Edward Desmamora

Disinggung apa sanksi akan diberikan, pria yang dikenal tegas tersebut mengaku untuk oknum tersebut akan dicopot dari jabatannya dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:Honorer Harap Tenang! Bupati Ogan Ilir Sudah Instruksikan Kepala OPD Supaya Siapkan THR

BACA JUGA:Full Senyum! ASN dan PPPK Pemkot Palembang Terima THR 2024 Sebulan Gaji Plus Tunjangan dan TPP, Kapan Cair?

"Untuk oknum itu jelas akan kita copot, akan kita ganti. Ini juga berlaku ke lurah dan pejabat lainnya jika meminta-minta akan kita sanksi tegas," tukasnya.(chy)

Kategori :