Rekam Jejak Perjalanan Karir Helena Lim, Crazy Rich di PIK yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Minggu 31-03-2024,13:47 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Zeri

Dia bekerja keras dan melewati perjalanan yang panjang untuk mencapai apa yang dia miliki saat ini.

Helena tidak hanya berhenti pada gaji kecilnya bahkan terus menerus berusaha dan berinovasi.

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Fakta Terbaru yang Seret Suami Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Hingga Rp271 T

BACA JUGA:Suami Artis Sandra Dewi Ditahan Kejagung, Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah

Helena Lim kemudian berhasil beralih profesi menjadi seorang broker lewat kerja keras dan koneksi bisnis, dia membangun kekayaannya.

Saat ini selebgram tersebut dikenal sebagai Crazy Rich di PIK dan sering memamerkan gaya hidup mewahnya.

Helena Lim memutuskan untuk beralih profesi menjadi broker karena beberapa faktor salah satunya karena sebagai seorang pegawai bank dengan gaji yang terbatas, Helena menyadari bahwa peluang finansialnya terbatas.

Nah profesi broker ini menawarkan potensi penghasilan yang lebih tinggi melalui komisi dan transaksi.

BACA JUGA:Harga 7 Jam Milik Harvey Moeis, Gak Sebanding dengan Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun

BACA JUGA:Upaya Praperadilan Kandas, Oknum Notaris Jogjakarta Ini Sah Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Aset di Jogja

Helena memiliki kemampuan berkomunikasi dan jaringan luas sehingga dirinya memanfaatkan koneksi ini untuk memasuki dunia bisnis sebagai broker.

Selanjutnya Helena Lim terjun dan tertarik pada dunia saham, properti, dan investasi sehingga menjadi broker memungkinkannya untuk terlibat langsung dalam transaksi dan memahami pasar keuangan lebih dalam.

Jadi, kombinasi faktor-faktor di atas mendorong Helena Lim untuk mengambil langkah berani dan beralih ke dunia broker, yang akhirnya membawanya menuju kesuksesan dan kekayaan yang luar biasa.

Namun sayanynya perempuan kelahiran 19 November 1976 saat ini terjerat kasus korupsi, dan menjadi sorotan.

BACA JUGA:Praperadilan Tersangka Korupsi Jual Aset Yayasan Ditolak, Hakim PN Palembang Bakal Dilaporkan ke Dewas MA

BACA JUGA:Terancam 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Dua Terdakwa Korupsi KONI Sumsel Minta Bebas

Kategori :