Subhanallah! Ternyata Segini Gaji yang Diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Imam di Masjidil Haram

Jumat 29-03-2024,13:19 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Para Imam yang bertugas, diharapkan untuk mengisi sendiri cek yang diserahkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing para imam.

BACA JUGA:Remaja Muslim Penyelamat 100 Korban Teror di Rusia Dapat Penghargaan FC Spartak Moscow

BACA JUGA:Pelaku Teror Rusia Hanya Dihukum Seumur Hidup, Ternyata Lebih Mengerikan dari Vonis Mati?

Penyerahan cek kosong itu hanya untuk para imam yang bertugas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Saja.

Berbeda dengan para Imam yang bertugas dinluar dari dua masjid tersebut, pemerintah Arab Saudi memberikan besaran gaji berdasarkan surat edaran yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi.

Sejak tahun 1423 Hijriahnatau tepatnya pada tahun 2002 silam, gaji untuk imam masjid Jami diluar dari Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa sebesar 4,750 riyal atau setara Rp19 juta perbulannya.

Tidak hanya diberikan gaji kepada Imam, pemerintah juga memberikan gaji untuk Muadzin yang bertugas yakni senilai 1,790 Riyal atau setara Rp7,5 juta.

BACA JUGA:Legenda Jam Astronomi Orloj Praha, Benarkah Memiliki Daya Mistis serta Teror Kutukan yang Menghantui?

BACA JUGA:Waduh.. Gerhana Matahari Jelang Lebaran Idul Fitri 2024 Sebabkan Sinyal Terganggu, Internet Tak Bisa Diakses?

Sementara untuk imam masjid kecil (mushalla), imamnya mendapatkan gaji sebesar 2,980 atau Riyal Rp12 juta.

Sedangkan untuk muadzinnya juga diberikan gaji sebesar 1,395 Riyal atau Rp5 juta setiap bulan. 

Besaran gaji tersebut oleh pemerintah Arab Saudi ditambah menjadi lebih baik, menjadi minimal 6,000 Riyal bagi lulusan Strata 1 dan 4,000 Riyal bagi lulusan sekolah tingkat atas.

Pemerintah Arab Saudi juga menanggung jaminan sosialnya, seperti rumah tempat tinggal imam disediakan di samping masjid. 

BACA JUGA:Geger! Alquran Tulis Tangan yang Dibuat Saat Nabi Muhammad SAW Masih Hidup Ditemukan, Begini Bentuk Aslinya

BACA JUGA:Cantiknya Penjual Tasbih di Tanah Suci, Sofia Namanya Kesayangan Emak-emak Indonesia dan Malaysia

Sehingga, Arab Saudi tidak mengizinkan para imam bekerja di tempat lain.

Kategori :