Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rusminto Pawane menyatakan, rapat tersebut untuk membahas kemaslahatan dan kepentingan banyak orang.
Karena itu, Banggar hendak meminta penjelasan resmi terkait APBD Perubahan 2020 yang didalamnya terdapat rincian pinjaman Rp 200 miliar Pemkab ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Prioritaskan Kepentingan Warga, Pj Wako Palembang Segera Tindaklanjuti Pandangan Fraksi Anggota DPRD
BACA JUGA:Anggota DPRD Muba dan Pj Bupati Apriyadi Ketok Palu APBD-P TA 2023
"Hari ini kita atas nama Badan Anggaran meminta penjelasan resmi terkait alasan Pemerintah Daerah tidak mengajukan APBD Perubahan ke DPRD," tuturnya.