“Sebelum agenda pembentukan Pansus, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan acara penandatangan berita acara serah terima laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2023, antara Pj Gubernur Sumatera Selatan dan ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” imbuhnya.
Sidang paripurna ini juga diikuti Sekda Prov Sumsel S.A Supriono, Wakil Ketua DPRD Prov Sumsel H. Muchendi Mahzareki, perwakilan Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya.