Pihak maskapai menyatakan bahwa Garuda Indonesia selalu taat terhadap aturan pemerintah soal harga tiket pesawat, bahkan tidak pernah diatas tarif batas atas [TBA].
Selain itu, maskapai Citilink mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan selalu berkomitmen menjaga harga tiket.
Terutama, selama periode Lebaran 2024 dengan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dalam penetapan harga tiket pesawat.
Regulasi yang dimaksud oleh kedua maskapai ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.20/2019 terkait tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
BACA JUGA:Nataru 2023, Tiket Pesawat Melambung, Rute Palembang Jakarta Surabaya
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Menjelang Libur Nataru, Pesan Sekarang Mumpung Masih Murah
Selain itu jelang arus mudik lebaran, pemerintah juga mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 106/2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Sebelumnya diketahui ada 7 maskapai RI yang sudah mendapatkan imbauan untuk tidak membuat harga tiket pesawat melambung tinggi selangit terutama pada periode mudik Lebaran 2024.