LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan di Kota Lubuklinggau tutup.
Namun masih ada saja sejumlah oknum yang nekat Kumpul Kebo (pasangan tanpa status), kedapatan berada di dalam kamar kosan.
Sejumlah pasangan ini terjaring razia Operasi Pekat yang dilakukan tim gabungan Polsek Lubuklinggau Timur I dan Satpol PP Kota Lubuklinggau.
Razia itu digelar pada Sabtu 23 Maret sekitar pukul 20.00 WIB, dengan melakukan sweeping lokasi hiburan malam yang masih buka selama Ramadan.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam di OKI Wajib Tutup Permanen Selama Ramadan Mulai H-1 hingga H+3 Idulfitri
BACA JUGA:Terhitung H-1 Ramadan, Semua Jenis Tempat Hiburan Malam di Kabupaten OKI Tutup
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklingau Timur I, AKP Sugito, mengatakan pihaknya melakukan penyisiran mulai dari Hotel Aura, Hotel We, Hotel Arwana, Hotel Smart, dan penginapan Abadi.
hasilnya, sebanyak 7 orang ikut diamankan, 5 di antaranya Laki-Laki dan 2 Perempuan.
Sebanyak 5 laki-laki dan 2 perempuan terjaring Operasi Pekat saat berada di dalam sebuah kosan. Foto: zul/sumeks.co --
"Razia dikuti Forkopimcam yang diketuai oleh Kasat Pol PP dan camat, kami hanya melakukan pendampingan," kata Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Sugito, Minggu 24 Maret 2024.
Selanjutnya, tujuh orang 5 pria dan 2 perempuan itu langsung digelandang ke Polsek Lubuklinggau Timur I.
BACA JUGA:Jaga Toleransi Selama Bulan Ramadan, Pj Wali Kota Ini Minta Tempat Hiburan Malam Tutup
Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena mereka digerebek saat tengah berada di dalam satu kamar terkunci di sebuah kosan.
"Semua diminta membuat surat pernyataan oleh Kasat Pol PP dan Camat lalu diserahkan ke orang tua masing masing," tumpalnya.