"Karena itulah terjadi perlawanan, apalagi anak-anak klien kami berada di dalam mobil ketakuran dan trauma," tambah dia.
Pihaknya berharap, dengan laporan ini penyidik bisa menindaklanjuti laporan dan bila perlu menelusuri pihak mana yang memberi kuasa terhadap suatu kegiatan ini.
BACA JUGA:Tagih Cicilan di Parkiran Mall di Palembang, 2 Debt Collector Ditembak dan Ditusuk oleh Oknum Polisi
"Siapa pemberi kuasanya, apakah kuasa individu dan apakah kuasa perusahaan. Peristiwa ini viral di medsos dan sudah sering terjadi. Dan ini viral karena pihak kepolisian menjadi korban. Sebenarnya juga sudah banyak kejadian ini tapi banyak yang tidak melapor," kata Rizal lagi.
Sambung Rizal, setelah pihaknya membaca berita dan komentar di sejumlah media sosial, banyak pihak yang mendukung.
"Mungkin ini bentuk kekesalan masyarakat yang sudah geram. Bukan geram dengan penembakan dan penusukan oleh oknum polisi, tapi geram dengan prilaku dan tindakan debt collector ini. Untuk itu kami minta Kapolda untuk bisa mengusut sampai akarnya, siapa saja yang terlibat, asal lising dari mana, perusahaan mana. Dari penarikan yang dilakukan ini sudah merujuk kepada kekerasan," ungkap dia.
Terkait pihak debt collector yang juga melaporkan pihaknya ke polisi, Rizal menghargai dan menghormatinya.
BACA JUGA:Mobil Avanza Dibawa Kabur 7 Orang yang Mengaku Debt Collector, Sopir Travel di Palembang Ini Terdiam
BACA JUGA:Sanksi dan Cara Ampuh Menghindari Kejaran Debt Collector dan Aman Blacklist BI Checking
"Kita hargai dan hormati laporan mereka ke kepolisian dan nanti kita buktikan di penyidikan. Mengapa klien kita melakukan tindakan itu karena ada motif, klien kita melakukan upaya untuk membela diri karena terancam," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus perampasan mobil hingga pengeroyokan oleh 2 debt collector terhadap oknum polisi berinisial Aiptu FN, resmi dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.
Laporan perampasan hingga pengeroyokan itu langsung dilaporkan oleh DS (44) yang merupakan istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, Minggu 24 Maret 2024 dini hari.
"Iya, tadi malam klien kami (istri oknum polisi) yang mobilnya dirampas resmi membuat laporan ke Polda Sumsel," ujar Rizal kepada SUMEKS.CO, Minggu 24 Maret 2024.