Kelabui Petugas Polairud Polda Sumsel, Bandar Narkoba Sungai Baung Simpan Sabu-Sabu di Dalam Oven Kue

Jumat 22-03-2024,19:11 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

"Oven kue itu disimpan di dapur milik rumah pelaku. Ditemukan paket sabu-sabu berukuran besar, 8 paket sabu berukuran sedang, 40 paket sabu berukuran kecil siap edar, dan uang tunai hasil penjualan Narkoba sebesar Rp1.170.000," tambah Sihotang.

Saat ini pelaku bersama barnag bukti telah diamankan di Mako Polairud Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Bandar Sabu-Sabu di Betung Banyuasin

BACA JUGA:Bandar Sabu Desa Penyandingan Dibekuk Tim Lebah

Akibat ulahnya, tersangka Beni Miswar dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun.

Kategori :