Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Unggul di 36 Provinsi dengan Raihan 96 Juta Lebih Suara

Rabu 20-03-2024,21:46 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), telah menyelesaikan rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasilnya, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dipastikan memenangi Pilpres 2024 ini dengan meraih suara terbanyak. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara 38 provinsi yang dilakukan KPU RI. Pasangan Prabowo-Gibran, menang di 36 provinsi di Indonesia. 

Sedangkan, Prabowo-Gibran mengalami kekalahan di dua provinsi. Yaitu, di Provinsi Sumatera Barat serta Provinsi Aceh. 

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU RI, pasangan nomor urut 2, yaitu, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. 

BACA JUGA:Hasil Sidang Pleno KPU, Prabowo-Gibran Ungguli Capres Lain, Golkar Masih Kokoh Rebut Suara di Sumsel

BACA JUGA:LUAR BIASA! Gerindra Ogan Ilir Cetak Sejarah, Dapatkan 12 Kursi di DPRD, Serta Menangkan Prabowo-Gibran

Di posisi kedua, pasanganAnies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara, lantaran berhasil meraih kemenangan di dua provinsi tersebut. 

Adapun pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya meraih 27.041.508 suara. Untuk pasangan Ganjar-Mahfud, tak satu pun provinsi yang dikuasainya. 

Setelah dilakukan penetapan oleh KPU RI, berdasarkan Undang-Undang Pemilu yang berlaku, KPU RI memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil Pilpres. 

Bagi pasangan yang kalah, mempunyai waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, penetapan hasil Pemilu 2024 malam ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. 

BACA JUGA:Suara Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Unggul di Kabupaten OKI

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek 2 Gudang Penampungan Miras di Kawasan Kelurahan 9-10 Ulu, Ini Hasilnya!

KPU telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu tingkat nasional. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini, terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). 

Kategori :