Masih dikatakan Guntoro, saat ini Pengadilan Negeri Kayuagung memiliki 8 orang hakim termasuk Ketua dan wakil. Dengan 3 ruangan sidang dan 1 ruangan sidang anak.
"Alhamdulillah, sekarang ini untuk persidangan pidana dilaksanakan mulai pagi hari, ini karena telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan Lapas," pungkasnya.