"Namun, hal ini tidak berarti kita boleh memulai makan sahur saat azan Subuh berkumandang," kata Ustaz Khalid dilansir melalui channel youtube BimbinganSalaf3786 pada Selasa 19 Maret 2024.
Ustaz Khalid menjelaskan, menurut ulama fikih selama azan sudah selesai, masih diperbolehkan untuk makan, tetapi ini bukan berarti kita boleh menyiapkan makanan baru.
BACA JUGA: Jadwal Imsak 5-11 Ramadhan 1445 H untuk Kota Palembang dan Sekitarnya
BACA JUGA:Keliru! Begini Makna Waktu Imsak yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat
"Jelas, jika saat azan sudah selesai kita sedang mengunyah obat, kita masih boleh menelan obat tersebut." jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah menyatakan keheranannya terkait istilah imsak yang digunakan di Indonesia, karena dalam Islam sendiri tidak ada istilah tersebut.
Menurutnya, konsep imsak yang berhenti 20 atau 25 menit sebelum Subuh tidak ada dalam ajaran Islam.
Ustaz Khalid Basalamah juga menyebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad SAW, terdapat dua muazin, yaitu Ibnu dan Bilal. Ketika Ibnu memanggil azan, umat Muslim masih diperbolehkan untuk mengonsumsi makanan, namun ketika Bilal memanggil azan, itu menandakan bahwa waktu sahur telah berakhir.
BACA JUGA:Senin Malam Sahur Perdana, Berikut Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadan 2024 untuk Palembang Sekitarnya
Nabi Muhammad SAW memiliki dua muazin, yaitu Bilal dan Ibnu.
"Jika kalian mendengar Ibnu memanggil azan, masih boleh makan. Namun, jika Bilal memanggil azan Subuh, berhentilah makan. Jadi, azan Subuh masih memungkinkan untuk makan," tutupnya.
Diketahui, Imsak adalah salah satu istilah penting dalam praktik puasa Ramadan, yang merupakan bulan suci bagi umat Islam di seluruh dunia.
Kata imsak berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan diri atau menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya selama periode puasa.
BACA JUGA:15 Hari Jelang Ramadan 1445 Hijriyah, Ini Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Palembang
BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Kota Pagaralam dan Sekitarnya