Kemenkes RI Buka Ribuan Beasiswa untuk Anak Teladan yang Ingin Jadi Dokter dan Tenaga Kesehatan, Cek Disini!

Minggu 17-03-2024,21:43 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

Kemenkes telah menyediakan berbagai program beasiswa di bidang kesehatan untuk berbagai jurusan dan tingkat pendidikan.

“Khususnya bagi putra-putri daerah yang bercita-cita mulia ingin membawa Indonesia menjadi negara yang sehat," ajaknya.

BACA JUGA:Herman Deru Terima Penghargaan Rekor MURI, Kemenkes RI Apresiasi Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Ini Mereka yang Berkomitmen Kendalikan Rokok, Diganjar Penghargaan Kemenkes

Di lain sisi, bagi anak teladan yang berminat untuk mendaftar bisa bisa didapatkan melalui sibk.kemkes.go.id.

Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber, dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/F/ 3695 /2023 tentang Rekrutmen Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Afirmasi Dokter dan Dokter Gigi Tahap I Tahun 2024.

Kementerian Kesehatan membuka peluang dan kesempatan kepada putra-putri Indonesia. Khususnya lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Dan mahasiswa/mahasiswi yang sedang menjalani program sarjana atau profesi pendidikan dokter atau dokter gigi, untuk mengikuti Program Bantuan Biaya Pendidikan Afirmasi Dokter dan Dokter Gigi.

BACA JUGA:Kemenkes Himbau Setop Obat Sirup, ini Pandangan Ahli RSHS

BACA JUGA:Kemenkes Umumkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Dimulai 24 Januari 2023, Cek Syaratnya di Sini

Beasiswa dibuka dalam rangka pemenuhan dan pemerataan pada pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM Kesehatan. 

Calon peserta penerima Bantuan Biaya Pendidikan Afirmasi Dokter dan Dokter Gigi diutamakan berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) serta daerah yang diprioritaskan oleh Kementerian Kesehatan. 

Calon peserta penerima Bantuan Biaya Pendidikan Afirmasi Dokter dan Dokter Gigi perlu memiliki komitmen untuk melaksanakan masa pengabdian.

BACA JUGA:Survey Kemenkes RI: Antibodi Warga Palembang Capai 90,9 Persen

BACA JUGA:Kemenkes Himbau Setop Obat Sirup, ini Pandangan Ahli RSHS

Kategori :