PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto sambangi Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, di Kantor Gubernur, Jumat 15 Maret 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Harun melakukan koordinasi dan memohon Pj Gubernur melakukan pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Babel yang akan dilaksanakan, Rabu 20 Maret 2024.
Kakanwil Harun menjelaskan, strategi nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan, dan pemulihan HAM
Stranas BHAM terkait dengan kewajiban kementerian/lemboga dan pemerintah daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha dan tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM; srta akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.
BACA JUGA:5 Resep Manisan Kolang-Kaling Kekinian, Modal Ekonomis Untung Berlimpah!
BACA JUGA:Organisasi Mahasiswa Periode 2024-2025 Universitas Bina Darma Palembang Resmi Dilantik
Untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM di daerah Provinsi, maka dibentuk GTD BHAM yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah; dan melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada GTN BHAM.
Pj. Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali, mendukung penuh terbentuknya Gugus Tugas Daerah (GTD) sesuai dengan amanah Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Suherman, serta Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Jaya.