PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mengantisipasi adanya aksi tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya selama bulan Ramadan, Polrestabes Palembang menggelar patroli gabungan skala besar pada Jumat 15 Maret 2024 malam.
Apel patroli gabungan skala besar yang digelar oleh Polrestabes Palembang digelar di halaman gedung DPRD Sumsel, Jalan Pom IX, Kecamatan IB I Palembang yang diikuti 850 personel.
“Patroli skala besar untuk menunjukkan kepada masyarakat Palembang bahwa kami serius untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK.
Kombes Harryo menambahkan, patroli gabungan skala besar kali ini terdiri dari Polrestabes Palembang, Ditsamapta Polda Sumsel, Brimob, Denpom, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Pol PP.
BACA JUGA:Diduga Hendak Lakukan Aksi Tawuran, 33 Remaja di Prabumulih Diamankan, Polisi Sita Barang Bukti Ini
"Sebanyak 850 personel gabungan diterjunkan dalam gelar patroli gabungan skala besar Polrestabes Palembang malam ini," jelas mantan Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Karena saat ini adalah bulan puasa Ramadan, jadi sasaran utama patroli gabungan skala besar malam ini adalah aksi tawuran antar kelompok dan balap liar," beber Kombes Harryo.
Alumni Akpol 96 ini juga mengimbau kepada masyarakat kota Palembang, dalam memperingati bulan suci Ramadan, boleh berkumpul akan tetapi jangan sampai melakukan hal-hal atau tindakan yang membahayakan masyarakat.
"Semoga, kita bisa bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah kota Palembang," imbuhnya.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pemuda, Belasan Pemuda di Palembang dan Puluhan Sajam Diamankan
BACA JUGA:Efek Jera, Polsek Seberang Ulu I Palembang Ajak Remaja yang Terlibat Aksi Tawuran 'Wisata' Penjara
Terpantau saat apel gelar pasukan, hadir juga Wakapolrestabes Palembang AKBP Andes Purwati SE, Kabag Ops AKBP Sutrisno, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasi Propam, Kasi Humas, dan seluruh Kapolsek jajaran Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang juga telah mendirikan 12 pos pantau untuk mencegah aksi tawuran, balap liar dan kejahatan lain.