"Tapi dokter ini tidak hadir, nah hari ini pun informasinya jadwal pemanggilan. Jika juga tak hadir memenuhi panggilan, kami memohon agar dilakukan penjemputan paksa. Ini nyata dan ada upaya terkesan menghalangi penyidikan," tandasnya.
Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo SH SIK mengatakan jika BAP tambahan terhadap pelapor dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Kita masih menunggu hasil visum dan mungkin dalam beberapa hari ke depan bisa segera keluar," tutup Anwar.