"Kalau penyaluran paket zakat ini lebih banyak dari tahun lalu. Tahun lalu hanya 380 paket," katanya.
Namun, lanjut Imam, secara umum penerimaan zakat di Baznas tahun ini menurun. "Tahun lalu penerimaan zakat mencapai Rp 1,6 milliar. Tahun ini hanya Rp 1,3 milliar," sebutnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pj Bupati Apriyadi Cairkan Bantu Umak Tahap Pertama
BACA JUGA:Puasa Nggak Sekadar Tahan Lapar, Ini 10 Manfaat yang Menakjubkan untuk Kesehatan
Karena beberapa OPD di Kabupaten OKU Timur yang belum maksimal pembayaran zakat ke Baznas. Itu katanya ada pembaruan sistem dan sebagainya.
"Jadi saat ini memang pembayaran zakat ASN di OPD itu belum maksimal. Memang ada mekanisme yang rancu dalam penyaluran zakat," katanya.
Kemudian kedua, katanya dalam zakat ini ada namanya nisab, ada perubahan juga.
"Dulu orang yang diwajibkan bayar zakat orang yang punya penghasilan Rp 4,3 juta, sekarang berubah yang wajib zakat orang yang punya penghasilan Rp 5,6 juta per bulan," katanya.