Masih dikatakan Kasi Humas, untuk kasus Curat berasal dari Kecamatan SP Padang. Sedangkan kasus Curas berasal dari Kecamatan Pedamaran Timur.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan penyakit masyarakat agar segera lapor ke polisi. Sehingga segera ditindaklanjuti.
"Operasi pekat dan keselamatan ini jelas memberikan rasa aman jadi tidak ada penyakit masyarakat (Pekat)," tegasnya.
Dia menambahkan, dengan begitu lingkungan menjadi aman. Masyarakat nyaman. Operasi berguna menghindari tindak kriminalitas 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor termasuk juga miras. Serta perjudian dan sebagainya.
"Operasi pekat akan terus dilaksanakan hingga 26 Maret mendatang dan untuk operasi keselamatan dilaksanakan hingga 17 Maret 2024," pungkasnya.