Kajati Sumsel, Dr Yulianto sangat menginisiasi program sosial untuk anak di Provinsi Sumsel memperoleh dokumen identitas diri sebagai warga negara Indonesia yang sah, akta lahir dan kartu identitas anak.
BACA JUGA:YJI Cabang Provinsi Sumsel Sosialisasikan Sekolah Tanpa Iklan Rokok di SMAN 1 Tanjung Batu Ogan Ilir
BACA JUGA:Skincare Halal Wardah yang Mampu Atasi Masalah Flek Hitam dan Cerahkan Wajah Sebening Kristal!
Disampaikan Kasi Datun, Silviani Margaretha SH, percepatan penertiban KIA dan akte kelahiran untuk anak-anak di Kabupaten OKI adalah wujud dari mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran dan identitas bagi anak-anak Indonesia, khususnya di Kabuapten OKI.
"Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan serta berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, jaminan sosial dan berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya” ujarnya.