- Bagi pendaftar yang memiliki anak kecil, diwajibkan membawa surat keterangan dari puskesmas/dokter yang menyatakan bahwa anak tersebut sehat dan layak untuk mudik.
- Bagi pendaftar yang memiliki ibu hamil, diwajibkan membawa surat keterangan dari puskesmas/dokter yang menyatakan bahwa ibu hamil tersebut sehat dan layak untuk mudik.
Dokumen yang Diperlukan:
- Fotokopi KTP elektronik
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mudik menggunakan kendaraan pribadi
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/dokter (bagi pendaftar yang memiliki anak kecil atau ibu hamil).
Pendaftaran:
Pendaftaran mudik gratis bus Lebaran 2024 dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemenhub di https://portal.dephub.go.id/post/read/mudik-gratis
Atau bisa melalui aplikasi Mudik Gratis Kemenhub yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.