BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nantinya, setiap penerima akan menerima total tiga kali pencairan senilai Rp600.000 dengan pencairan sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
3. Bantuan Beras 10 Kg
BACA JUGA: WOW! Bansos PKH dan BPNT Masih Dicairkan Pemerintah hingga Tahun 2024, Ini Syaratnya
Bantuan beras 10 kg disalurkan kepada masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan total 22.004.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah atau berpenghasilan minim.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp200.000 dan dibagikan setiap dua bulan sekali.