Saat digeledah buah salak impor tersebut yang dibawa pelaku berjumlah 32 buah dimana 9 diantaranya berisi obat-obatan terlarang.
Usut punya usut tenyata pembawa buah salak berisi pil terlarang itu dijanjikan sebuah imbalah dan dirinya bahkan mengetahui isi dari bawaannya.
Meski sempat kabur pada saat penggeledahan namun polisi berhasil meringkus pelaku di rumah orangtuanya berbekal data dari lapas suaminya.
Tayangan video yang sudah menyebar dan beredar ini dinyatakan bahwa kiriman ribuan butir narkoba jenis pil dobel L berhasil digagalkan oleh petugas Lapas.
BACA JUGA:Diduga Pengaruh Narkoba, Suami di Banyuasin Tega Lakukan Ini dengan Istri yang Tengah Hamil Tulis
Faktanya buah salak impor adalah penyelundupan 1.815 butir pil koplo menggunakan buah salak di Lapas Klas IIB Jombang.
Sampai hari ini unggahan video disertai dengan tulisan share(bagikan) ke group-group WA yang dan viral serta telah diteruskan berkali-kali.