BACA JUGA:Cukup Lakukan 3 Amalan Ini Bisa Dapat Hadiah Umroh dari Allah Walaupun Tidak Ada Uang
Selain itu terdapat hal-hal lain yang dapat membatalkan i’tikaf salah satunya ialah berjima’ dengan istri.
Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT pada QS. Al-Baqarah : 187 yang artinya,
“…Dan janganlah kamu campuri mereka (istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf di masjid, itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”.