"Terima kasih atas sinergi, dan kerja sama dari semua pihak yang mendukung Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk mencapai tujuan pemasyarakatan, yakni untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak lagi mengulangi tindak pidana ," ujar Kalapas.
BACA JUGA:Mbappe Presiden Prancis Masa Depan? Diperlakukan Seperti ‘Anak Emas’ di Negara dan Klub
BACA JUGA:Giliran Barcelona Hapus Dani Alves dari Daftar Legenda, Mengapa di Situs Web Masih Ada?
Pada kesempatan ini, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD Balai Latihan Kerja Kota Pangkalpinang, serta Dinas Perikanan dan Kelautan terkait Program Pembinaan Kemandirian WBP
Lalu Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Alquran Azamtu, serta Kwartir Cabang Pramuka terkait Program Pembinaan Kepribadian Warga Binaan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Raden Heru Kuntodewo, Kabid Brantas BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Muhammad Arief Dimjati, serta Kanit 1 Satnarkoba Polresta Pangkalpinang, Ariansyah.
Turut hadir juga Kepala Puskesmas Selindung, Andi Sartono, Pembina Kwartir Cabang Kota Pangkalpinang, Ihsan Riza, Ketua Yayasan Rumah Sahabat Al-Qur'an Azzamtu, Salahudin, Owner Batik Pinang Sirih, Yundarti, serta perwakilan dari UPTD BLK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, BPBD Kota Pangkalpinang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Dinas Kesehatan.