Diharapkan, bagi para Caleg-caleg ataupun kontestan-kontestan Pemilu ini Apabila tidak tidak merasa puas dengan hasil pelaksanaan Pemilu, agar bisa menggunakan cara-cara konstitusi yang baik yang sudah disapkan.
Seperti melapor ke Gakkumdu, Bawaslu, maupun membawa senketa Pemilu ke DKPP maupun jalur lainnya.(zul)