-DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
-Anggota DPRD Provinsi, DPR, dan DPD: 1 Oktober 2024.
-Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
-DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
-Anggota DPRD Provinsi, DPR, dan DPD: 1 Oktober 2024.
-Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.