Komisi IX DPR RI Minta BPOM Tak Kecolongan, Awasi Peredaran Makanan dan Minuman Berbahaya di Ogan Ilir

Selasa 30-01-2024,20:17 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Edward Desmamora

"Masalahnya sanksi yang diberikan itu ringan. Tapi kan sanksi itu bukan di BPOM dan Komisi IX tapi di kepolisian. Jadi polisi harunsya menindaklanjuti produsen yang nakal itu," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Substansi Informasi dan Komunikasi di Balai Besar POM di Palembang, Gustini menjelaskan, betapa pentingnya memilih serta mengonsumsi obat dan makanan secara baik dan benar.

"Dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang masih awam dalam menggunakan obat maupun mengonsumsi makanan," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Gustini juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang aman dengan selalu melakukan Cek KLIK.

BACA JUGA:Catat Ya, Komisi IX DPR Tak Dilibatkan Bahas Pencairan JHT di Umur 56 Tahun

Serta ikut meneruskan informasi yang diperoleh tersebut kepada keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. 

"Sebelum membeli sebuah produk jangan pernah percaya dengan kata-kata orang, pastikan kata BPOM," tutupnya.(*)

 

Kategori :