"Kemudian nantinya akan diajukan dalam Musrenbang tingkat kota Palembang. Tujuannya adalah untuk mengharmonisasikan program prioritas pembangunan Kota Palembang tahun 2025 dengan aspirasi masyarakat setempat," katanya.
Kendati demikian, Syuhada Adjiz Umar menyebutkan proses perencanaan partisipatif ini memastikan keterkaitan antara rencana di tingkat pusat, provinsi, dan kota dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Diharapkan, implementasi semua aspirasi ini dapat terwujud seiring peningkatan kualitas dan pengelolaan kota Palembang, didukung oleh sistem informasi seperti SPPD.
"Dalam hal ini, Bappeda Kota Palembang akan menyesuaikan perencanaan pembangunan prioritas dengan anggaran yang tersedia," tukasnya.(*)