SUMEKS.CO - Pj Bupati Muba, H. Apriyadi, berbuat sesuatu unik yang tidak biasa dilakukan oleh pejabat lain. Ia menghibahkan Mobil Dinas pribadinya untuk dipergunakan secara gratis oleh warga Sekayu yang akan melangsungkan pernikahan.
Ini tentu menjadi berita gembira bagi para calon pengantin di Kota Sekayu Muba, yang tidak perlu membayar uang untuk menyewa mobil pengantin.
“Mobdin inikan hak rakyat juga. Jadi, kalau ada yang mau menikah di Sekayu, silakan saja gunakan gratis,” kata Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Kamis 25 Januari 2024.
Apriyadi, yang juga sedang menyelesaikan studi Doktor di Universitas Sriwijaya, mengatakan bahwa para calon pengantin yang tertarik dapat menghubungi nomor telepon 081373541891.
BACA JUGA:Duet Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Bupati Apriyadi Salurkan Bantuan di Lais Muba
“Sopir dan bahan bakar sudah kami siapkan secara gratis, bahkan ada layanan jemput-antar,” ujarnya.
Tindakan inisiatif ini mendapat respon positif dari mayoritas masyarakat Sekayu.
“Wah, kapan lagi bisa naik mobil dinas Bupati. Bisa merasakan pengalaman uniknya. Sayang sekali saya sudah menikah, jadi nggak berani lagi,” canda Omi, salah satu warga Sekayu.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Leni, warga Sekayu lainnya, yang berharap tindakan Apriyadi bukan hanya sebagai bentuk trik semata.
BACA JUGA:Naik Perahu, Pj H Apriyadi Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir di Ulak Embacang
“Semoga ini ikhlas, meskipun kita tahu beberapa kepala daerah sebelumnya juga melakukan hal yang sama. Tapi kita hargai langkah Pj Bupati ini. Semoga bermanfaat,” tuturnya.
Pemberian layanan antar jemput pengantin menggunakan mobil dinas bukanlah langkah baru di Indonesia.
Sebelumnya, Hengky Kurniawan, saat menjabat sebagai Wakil Bupati hingga Bupati Bandung Barat definitif, juga melakukan hal serupa.
Pada September 2023, Hengky mengungkapkan bahwa selama lima tahun lebih dari 500 pasangan pengantin telah diantar-jemput menggunakan mobil dinasnya.
BACA JUGA:Peringati Harlah ke-101, Warga NU Muba Doakan Apriyadi Selalu Jadi Pemimpin Amanah