BACA JUGA:Dorong Peningkatan Pendaftaran KI, Kemenkumham Sumsel lakukan Audiensi ke DPMPTSP Yogyakarta
"Karena mungkin pemilik sahamnya sudah diakuisisi perusahaan dalam negeri. Jadi, PT Arwana kini masuk ke dalam PMDN," jelasnya.
Santi berharap, di tahun 2024 ini realisasi investasi di Kabupaten Ogan Ilir akan meningkat, seiringnya banyaknya perusahaan yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Ogan Ilir.
"Memang ada beberapa perusahaan yang sedang menjajaki rencana mendirikan perusahaan di Kabupaten Ogan Ilir, semoga saja terealisasi," pungkasnya.(*)