Pertanyaannya adalah, jika kebetulan tempat wudu tersebut hanya ada di kamar mandi yang ada toilet atau WC di dalamnya, maka bagaimana konsekuensi hukumnya? Berikut penjelasan KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan, wudu di dalam kamar mandi yang terdapat toiletnya hukumnya sah.
BACA JUGA:Keberkahan Rumah Akan Tercabut Jika Terdapat 6 Perkara Ini, Nomor 3 Sering Dilakukan!
"Hukum mengambil air wudu di kamar mandi adalah sah. Sah jika yang dimaksud kamar mandi yang ada klosetnya yang biasa dibuat, dipakai buang air kecil dan air besar namanya tetap wudunya adalah sah," kata Buya Yahya.
Akan tetapi yang menjadi masalah adalah membaca basmalah dan melafalkan kalimat zikir di tempat tersebut hukumnya makruh, termasuk dalam hal ini melafalkan niat wudhu.
Nah sudah jelas kan jika 5 hal yang selama ini banyak dianggap haram dilakukan, ternyata boleh dilakukan tanpa berdosa. (*)