Namun perlu diingat bahwa Abu Sulaiman Al-Khaththabi dalam Mau’alim As Sunan menambahkan bahwa hal tersebut hanya berlaku dalam urusan agama.
Sebaiknya umat muslim tidak bermuka masam, bersikap kaku maupun mendiamkan sesama muslim dalam hal pergaulan terutama bagi pelaku bid’ah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah memboikot atau mendiamkan seorang sahabatnya, Ka’ab radhiyallahu’anhu dan dua temannya yang mundur dari perang Tabuk tanpa alasan syar’i.
Perang Tabuk terjadi pada tengah hari ketika matahari Arab sedang terik-teriknya, kaum muslimin harus menempuh perjalanan jauh dan menghadapi musuh yang besar.
BACA JUGA: Fadhilah Surah An-Nasr, Surat dengan Tiga Ayat yang Nilainya Seperti Membaca Seperempat Al-Quran
Pada saat itu, waktu keberangkatan menuju Perang Tabuk bersamaan dengan musim panen sehingga membuat Ka’ab menunda-nunda keberangkatan.
Hal ini menyebabkan ketika pasukan kaum muslimin berangkat menuju perang Tabuk, Ka’ab masih bersiap sedangkan seluruh pasukan dan Rasulullah SAW sudah berjalan sangat jauh.
Ka’ab menyesali perbuatannya dan merasa dirinya lemah serta munafik karena pada saat itu orang Madinah yang tidak ikut perang adalah orang munafik atau yang memiliki uzur.
Singkat cerita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendatangkan orang-orang yang absen dari perang Tabuk.
BACA JUGA:Awas Jangan Terlena! Ini 6 Penyebab Iman Menjadi Lemah dan Goyah, Hati-hati dan Segera Jauhi
Mereka mulai berdatangan dan mengemukakan alasan masing-masing bahkan ada pula yang bersumpah atasnya.
Ka’ab memberikan alasan dengan sejujur-jujurnya dihadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ka’ab dan beberapa sahabatnya yang sedang dihukum oleh Rasulullah SAW itu didiamkan dan sama sekali tidak diajak bicara termasuk keluarganya selama 50 hari.
Terlebih lagi, orang-orang dari Bani Salamah terus menerus menyalahkannya karena absen dari perang sehingga membuat Rasulullah SAW kecewa.
BACA JUGA: Ini Loh Kata Islam Agar Setiap Anak Memuliakan Orang Tua, Simak 6 Adab yang Harus Dilakukan
Namun ketika di hari ke-50, turunlah surat At-Taubah ayat 117-119 yang berisi penerimaan tobat Ka’ab dan beberapa orang muslimin dari perang Tabuk.