Terkait syarat untuk mendapatkan manfaat dari program ini, Elman menyebutkan salah satu syarat utama adalah kepemilikan tanah.
"Tentunya harus tanah sendiri, kalau membangun di tanah orang lain kan bisa bermasalah nantinya," ucapnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Prabumulih yang kurang mampu.
Selain memberikan tempat tinggal yang layak, program ini juga dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.
BACA JUGA:Spontan, Sekda Ratu Dewa Tinjau Rumah Warga yang Tidak Layak Huni di Gandus, Palembang
Seiring dengan program ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Prabumulih, khususnya yang berada dalam golongan MBR, dapat meningkat secara berkelanjutan. (chy)