Lanjutnya, mengenai Pj Bupati OKI nantinya setelah dilantik akan bertugas sampai dengan terpilihnya Bupati definitif.
Pemerintahan Kabupaten OKI sebelumnya dengan Bupati H Iskandar SE dan H Djakfar Shodik. Keduanya untuk mengabdi di Kabupaten OKI sejak 2019-2023.
Kemudian H Iskandar SE mengundurkan diri dikarenakan mencalonkan diri sebagai DPR RI pada akhir Oktober 2023 lalu.
Sehingga Pemerintah Provinsi yakni Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, melantik Pj Bupati OKI H Djakfar Shodik pada awal Desember 2023 lalu hingga 15 Januari 2024. (*)