Orang mukmin itu pun mengambil kayu tersebut dan dibawa pulang karena hendak dijadikan kayu bakar.
Namun ketika kayunya dibelah, ternyata terdapat sejumlah uang dan surat dari di pedagang sehingga orang mukmin tersebut sudah menerima uangnya kembali.
Pedagang itu pun bersyukur kepada Allah SWT karena hutangnya pun lunas tanpa harus jatuh tempo.
Dari kisah ini, baik si pedagang maupun orang yang mukmin sama-sama mempercayai bahwa Allah SWT akan senantiasa membantu hambaNya.
Kedua orang tersebut juga menyerahkan segala urusannya kepada Allah SWT sehingga menjadi orang yang amanah.
Terutama hal ini dapat dilihat dari ketika di pedagang menjadikan Allah SWT sebagai jaminan untuk melunasi hutangnya.
Orang yang mukmin dengan mudahnya percaya pada setiap ucapan si pedagang dan meyakini hal tersebut.
Padahal realita kehidupan yang sering ditemui pada hari ini adalah orang dengan mudah bersumpah dan berjanji atas nama Allah SWT namun tidak ditepati.
Hal ini juga menjadi perhatian bagi setiap muslim agar tidak sembarangan dalam menggunakan nama Allah SWT apalagi untuk suatu keburukan.
Antara si pedagang dan orang mukmin tersebut pada akhirnya sama-sama bersyukur dan menerima dengan ikhlas karena keyakinannya terhadap Allah SWT.
Keyakinan bahwa cukuplah Allah sebagai pelindung dan penolong sudah tertanam dalam diri si pedagang maupun orang mukmin tersebut.
Dzikir ini juga mampu dilantunkan ketika seseorang dalam kesulitan yang seolah tidak ditemukan jalan keluar.
Setidaknya dengan melantunkan dzikir tersebut secara terus menerus akan membantu meringankan beban di hati atas setiap cobaan yang diterima.(*)