Menurut dia, Polsek Tulung Selapan telah melakukan razia petasan, kembang api dan sejenisnya di sejumlah pedagang di Pasar Tulung Selapan menjelang Tahun Baru.
"Pihak kita menjelang Tahun Baru kemarin sudah melakukan razia petasan dan menyitanya dari sejumlah pedagang. Juga sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api ketika malam pergantian tahun," terangnya.
Dikatakan, razia dilakukan guna menciptakan kondisi di wilayah hukum kondusif dan aman. Serta memang dalam perayaan malam Tahun Baru dilarang menyalakan petasan, kembang api dan sejenisnya.
Ini dilakukan agar menghindari bahaya yang diakibatkan oleh menyalakan petasan. Tetapi nyatanya masih terjadi. (*)